You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ubah Penggunaan PMP PT Jakpro, DKI Izin DPRD
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

DKI akan Ubah Penggunaan PMP PT Jakpro

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengubah penggunaan Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Semula PMP digunakan untuk pembangunan kampung atlet, namun kali ini diubah fokusnya menjadi untuk pembangunan Light Rail Transit (LRT).

Kami takut menyalahi aturan mesti bilangin dulu ke DPRD. Hei, perintah pusat mau diubah duit ini

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, untuk menggubah penggunaannya harus memberitahukan terlebih dahulu kepada DPRD DKI Jakarta. Namun tidak perlu merubah peraturan daerah yang ada. Nantinya hanya akan dikeluarkan peraturan gubernur (pergub) sebagai payung hukum.

"Nggak perlu ubah perda, pemberitahuan saja. Nanti buat pergub, mengatakan bahwa PMP ini dapat penugasan alokasinya dipindahkan. Kan kita pemegang saham, jadi dasarnya pergub supaya dia pindahkan. Itu untuk sopannya, kami kasih tau DPRD," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/6).

PMP Jakpro Difokuskan untuk Pembangunan LRT

Permintaan izin ini dilakukan agar tidak menyalahi aturan yang ada. Karena pembangunan LRT memang dipercepat untuk mengejar pelaksanaan Asian Games 2018 mendatang. Sebelumnya PMP ke PT Jakpro diberikan untuk bangun rusun yang di Kemayoran untuk atlet.

Namun, karena pemerintah pusat memutuskan kampung atlet dibangun mereka, DKI diberikan tugas melalui Perpres buat bangun LRT.

"Duitnya kan sudah bisa langsung pakai, tapi kami takut menyalahi aturan mesti bilangin dulu ke DPRD," tandasnya.

Basuki menuturkan tidak ada mekanisme khusus untuk perubahan penggunaan alokasi PMP ini. Rencananya akan dilakukan groundbreaking pembangunan LRT pada 22 Juni mendatang yang bertepatan dengan hari jadi Kota Jakarta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye1494 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemprov DKI Selama Ramadan 2025

    access_time28-02-2025 remove_red_eye1129 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Disparekraf Atur Jam Operasional Usaha Pariwisata dan Hiburan saat Ramadan

    access_time28-02-2025 remove_red_eye1119 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Masjid Fatahillah Balai Kota DKI Sediakan Takjil Gratis Selama Ramadan

    access_time01-03-2025 remove_red_eye1070 personFolmer
  5. Transjakarta Terapkan Prosedur Terbaru dalam Laporan Barang Tertinggal

    access_time03-03-2025 remove_red_eye1038 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik